jakarta - pegawai negeri sipil ( pns ) serta tni/polri dapat terima remunerasi atau duit kesejahteraan dari pemerintah. besaran biaya remunerasi ini belum bisa diberitakan kemenkeu.
menurut dirjen biaya kementerian keuangan ( kemenkeu ), heri purnomo anggarannya telah ada namun tidak dapat mengatakan angkanya. saya tidak hafal anggarannya, ujanya di kementerian keuangan, jumat ( 19/4/2013 ).
sejauh ini, lanjut heri, biaya remunerasi itu telah dianggarkan pada mulanya. hingga tinggal dibelanjakan. telah ada persiapannya di belanja lain-lainya, jelasnya.
oleh dikarenakan itu, heri menerangkan mengenai ada remunerasi ini akibat ada defisit biaya yang melebar. mengakibatkan belanja pegawai terlebih remunerasi dapat disalurkan. sebelum saat ditambah itu telah ada kita siapkan, itu kan tambahan dikarenakan ada pelebaran defisit karenanya, lantas telah ada, ungkapnya.
pada mulanya, sembilan belas lembaga pemerintah pnsnya dapat mendapatkan remunerasi yaitu kemenpora, kementerian ukmk, kemensos, badan standardisasi nasional ( bsn ), setjen mpr, ombudsman, kemenag, basarnas, serta kementerian esdm. lantas, setjen mk, setjen ky, badan nasional pengelolaan perbatasan ( bnpp ), badan info geospasial, kementerian bumn, bpn, bnpb, setjen dpd, kpu, serta setjen komnas ham.
Wah , jadi kepingin buru buru jadi PNS , nih .
BalasHapus